BSU Tahap 6 Sudah Cair! Buruan Cek Rekening Sebelum Hangus

- 22 Oktober 2022, 08:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap 6 sudah cair! Buruan cek rekening sebelum hangus./ twitter @dandeex /
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap 6 sudah cair! Buruan cek rekening sebelum hangus./ twitter @dandeex / /

c. Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara yang Anda daftarkan, atau Bank Syariah Indonesia (khusus pekerja di wilayah Aceh).

Selain penyaluran melalui Bank Himbara, Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk penyaluran BSU 2022.

Berikut syarat penerima BSU tahap 6:

1. WNI dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);

Baca Juga: Sabtu ini Cek ke ATM, BSU Tahap 6 Cair, 4,4 Juta Pekerja Terima BSU, Ini Arti Status CALON

4. Bukan PNS, anggota Polri/TNI.

Adapun penyaluran BSU ke rekening setiap pekerja dengan besaran bantuan senilai Rp600 ribu dan sudah memasuki tahap 6 ini, dikabarkan akan berakhir pada Oktober 2022 ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah