Pemerintah Segera Tarik Obat Sirup dengan Kandungan yang Merusak Ginjal, Kemenkes Berkoordinasi dengan BPOM

- 20 Oktober 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPOM untuk menarik produk obat sirup itu.
Ilustrasi. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPOM untuk menarik produk obat sirup itu. /Fotor: Pexels/cottonbro/

PORTAL SULUT - Pemerintah akan segera menarik produk obat sirup yang mengandung bahan kimia dan merusak ginjal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik produk obat sirup itu.

“Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik,” kata Budi Gunadi Sadikin, dikutip Portal Sulut dari Antara via Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Duh, Sebagian Besar Air Minum di Indonesia Terkontaminasi Tinja, UNICEF: Sangat Menyedihkan!

Menurut pernyataan Budi, rencana penarikan produk obat sirup itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya.

Zat tersebut diketahui berada pada 15 sampel produk obat sirup yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Ketiga zat kimia pada obat sirup tersebut di antaranya adalah ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Budi mengatakan bahwa ketiganya terdeteksi di organ pasien saat dilakukan penelitian terhadap 99 pasien balita di Indonesia yang meninggal karena gagal ginjal.

Penelitian dilakukan dengan mengambil darah dari pasien balita yang meninggal dan melakukan pengecekan ke rumah pasien tersebut untuk mengetahui obat-obatan yang dikonsumsi.

"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x