Gangguan Ginjal Akut Meningkat, Kemenkes Minta Nakes dan Orang Tua tak Berikan Obat Sirup Pada Anak

- 19 Oktober 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi. Kemenkes menghentikan sementara pemberian obat cair atau sirup pada anak
Ilustrasi. Kemenkes menghentikan sementara pemberian obat cair atau sirup pada anak /Pixabay

PORTAL SULUT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada tenaga kesehatan dan para orang tua untuk menghentikan sementara pemberian obat berbentuk cair atau sirup pada anak.

Hal ini setelah Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.

Laporan tersebut diterima Kemenkes dan IDAI sejak akhir Agustus 2022.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup untuk Anak Selama Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut

Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

''Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,'' kata juru bicara Kemenkes dr Syahril, dikutip  portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman kemkes, Rabu 19 Oktober 2022.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah