Bahkan, ditekankan Agus bahwa kapasitas Security Officer bukan untuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Bukan kewenangan security officer dan steward, tidak pernah membuka menutup pintu, yang jaga itu polisi, TNI, sampai satpol PP, bukan kami saja," katanya.
Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Besok, Polisi Periksa Iwan Bule
Selain itu, Agus menyebut kliennya telah melakukan tugas sesuai SOP pertandingan sepak bola yang berjalan di Indonesia.
Untuk pemeriksaan di Mapolda Jatim, Suko mendapat tiga pertanyaan terkait tragedi Kanjuruhan.
Adapun pemeriksaan yang dilalui Suko terkait dengan Abdul Haris sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan di Kanjuruhan itu.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tolak Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Suko Sutrisno Bantah Tutup Pintu Stadion".***