Polisi Bakal Gali Kuburan Dua Korban Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas Sebut Atas Permintaan Keluarga

- 15 Oktober 2022, 21:15 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo /Divisi Humas Polri/

PORTAL SULUT - Polisi berencana akan menggali kuburan dua korban Tragedi Kanjuruhan. Proses ekshumasi itu akan dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Rencana ekshumasi terhadap dua korban dalam Tragedi Kanjuruhan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau menggali kubur. Kita sudah mendapat 2 korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 15 Oktober 2022.

 Baca Juga: Simak! Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Resesi Ekonomi Global 2023 dan Pengaruh Inflasi di Indonesia

Dalam keterangannya Dedi menyebutkan, proses ekshumasi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban.

Selain itu, proses ekshumasi juga menjadi penguatan pembuktian ilmiah yang dilakukan penyidik.

"Ada permintaan dari pihak keluarga, dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik," kata dia.

Dedi juga mengatakan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan kepada 80 orang saksi yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, polisi juga sudah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Sudah 80 orang yang diperiksa (terkait Tragedi Kanjuruhan)," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x