Ini 11 Tersangka Diduga Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Beberapa Anggota Polri Aktif

- 15 Oktober 2022, 06:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022 /

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Begini Gejala Akut Diabetes Menurut dr. Cahyo, Baca Sebelum Terlambat

Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

"Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," tutur Mukti.

Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol. Teddy dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

Sebagai informasi, diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.

Namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.


"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti.

Meski demikian, kata dia, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah