Penyidik, kata Listyo, kemudian melakukan pengembangan dan mendapati adanya keterlibatan anggota Kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut saya minta terus kembangkan dan berkembang pada pengedar dan mengarah pada personel anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tuturnya.
Lalu setelah dilakukan pendalaman lebih jauh lanjut dia, diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
Kemudian pihaknya telah melakukan gelar perkara dan dinyatakan terduga pelanggar. Teddy pun langsung ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan patsus," kata Listyo.
Kabar penangkapan Teddy Minahasa diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga bener (ditangkap terkait narkoba)," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sahroni tak merinci mengenai kabar penangkapan tersebut. Dia juga tak menjelaskan dari mana asal informasi itu.
Teddy baru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi.