Kapolri Pastikan Status Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Atas Kasus Dugaan Narkotika

- 14 Oktober 2022, 17:19 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas dugaan narkotika.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas dugaan narkotika. /PMJNews/

PORTAL SULUT - Kabar tentang penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan narkotikan kian jelas.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

 Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Fakta di Lapangan Jauh Lebih Mengerikan!

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.

Namun hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serah terima jabatan.

Sebelumnya tersiar kabar Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa ditangkap. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Diduga bener (ditangkap terkait narkoba)," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x