Walau Sudah Terdaftar, Golongan Ini Belum Dapat Menerima BSU 2022, ternyata Ini Alasannya!

- 14 Oktober 2022, 13:17 WIB
Walau Sudah Terdaftar, Golongan Ini Belum Dapat Menerima BSU 2022, ternyata Ini Alasannya!
Walau Sudah Terdaftar, Golongan Ini Belum Dapat Menerima BSU 2022, ternyata Ini Alasannya! /Twitter Kemnaker

 

PORTAL SULUT - Ada sekitar 2,4 juta data penerima BSU 2022 yang masuk dalam penerima prioritas pemerintah.

Diketahui bila Bantuan Subsidi Upah 2022 atau BSU kini telah memasuki tahap 2 penyaluran.

Untuk nominalnya yakni sebesar 600.000 rupiah, yang diprioritaskan oleh pemerintah sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Kata Syekh Ali Jaber; Pengamalnya Dijamin Masuk Surga, Rezeki Lancar, dan Masalah Tuntas, Amalan Apakah Itu?

Meskipun demikian, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bila ada yang belum bisa mencairkan BSU 2022.

Alasannya yakni terkendala pada golongan penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Bank Himbara sendiri merupakan sebutan untuk empat bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN serta Bank BRI. Keempat bank ini termasuk dalam daftar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.

Adapun informasi ini sempat diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan lewat Twitter @Kemnaker pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x