PORTAL SULUT - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bila kebanyakan penerima BSU 2022 belum bisa mencairkan dananya.
Hal ini disebabkan oleh kendala administratif penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Terkait informasi ini sempat diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan lewat Twitter @Kemnaker pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Inilah 10 Tanggal Lahir ini Bisa Berkantong Tebal, Hidup Sederhana dan Berhati Mulia
Kemnaker menyebutkan bila dominan penerima yang belum dalam mencairkan BSU 2022 terkendala pada bagian administratif, yakni tidak memiliki rekening di Bank Himbara sama sekali.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara," tulis akun tersebut.
Bank Himbara sendiri merupakan sebutan untuk empat bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN serta Bank BRI. Keempat bank ini termasuk dalam daftar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset
Baca Juga: Walau Sudah Terdaftar, Golongan Ini Belum Dapat Menerima BSU 2022, ternyata Ini Alasannya!