Kapolri Pastikan Status Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Atas Kasus Dugaan Narkotika

- 14 Oktober 2022, 17:19 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas dugaan narkotika.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas dugaan narkotika. /PMJNews/

Sahroni tak merinci mengenai kabar penangkapan tersebut. Dia juga tak menjelaskan dari mana asal informasi itu.

Teddy baru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi.

Baca Juga: Bagi yang Tidak Punya Rekening Bank Himbara Tak Perlu Lagi Buka Rekening, BSU 2022 Bisa Cair Cara Lewat Ini! 

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas persoalan judi dan narkoba.

Hal itu disampaikan Listyo terkait kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa usai menerima pengarahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, mantan Kabareskrim Polri itu pun menyatakan pihaknya akan terus melakukan bersih-bersih di internal Polri.

"Dan juga komitmen kami bersih-bersih di Polri," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah