Akan tetapi, pemerintah memastikan kendala pencairan BSU 2022 ini akan dialihkan lewat PT Pos Indonesia.
Yang nantinya BSU 2022 akan mulai disalurkan pada Minggu depan kepada penerima prioritas yang belum menerima dana BSU 2022.
"Maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," sambungnya.
Oleh karenanya, bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara tak perlu lagi membuka rekening, sebab dana BSU akan tetap dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
"Penyaluran BSU tahun ini, juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu membuka rekening Bank Himbara, karena disalurkan melalui PT Pos Indonesia," jelasnya.
Demikianlah informasi seputar BSU 2022. Semoga bermanfaat.***