PORTAL SULUT - Seorang dukun dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dua kakek berumur 61 dan 60 tahun.
Tak hanya sekali, kakek berinisial SA dan SU tersebut mengaku berulang kali dilecehkan dukun berinisial ND.
Dalih sang dukun untuk penyucian diri. SA dan SU lantas mengadukan pelecehan seksual tersebut ke Kepolisian Resor Metro Bekasi.
Baca Juga: 24 Hari Cuti Bersama dan Libur Nasional di Tahun 2023, Simak Daftarnya Disini!
Mereka melapor bersama seorang pria paruh baya lainnya, CS (59), yang juga melaporkan dukun ND dalam kasus penipuan.
“Bilangnya untuk menyucikan diri, badan saya mau dibersihkan sampai ke dalam-dalamnya.
"Tapi makin ke sini kok enggak masuk ke akal sehat,” kata SU di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Barat, Rabu 12 Oktober 2022.
SU mengaku pertama kali menjadi korban pelecehan saat awal mendatangi kediaman ND di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
SU yang memiliki sejumlah masalah keuangan. ND menjanjikan SU akan mendapatkan banyak transferan uang jutaan rupiah setiap bulan.
Namun, SU harus mengikuti ritual yang disyaratkan, di antaranya menyucikan diri.