PORTAL SULUT - Begini cara melapor jika anda mengalami pelecehan seksual di dalam Kereta Api.
Dikutip dari PMJNews dari laman Instagram @kai121, ini cara melapornya
1.Tetap tenang dan segera melapor ke petugas.
Baca Juga: Peraturan Baru Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022, Guru Honorer Wajib Baca
2.Penumpang bisa melapor ke petugas melalui DM/Inbox media sosial KAI
3. Penumpang juga bisa menghubungi nomor kondektur yang tertulis di ujung kabin masing-masing kereta
Diberitakan sebelumnya, VP Public Relations Humas KAI Joni Martinus menjelaskan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI juga rutin melakukan sosialisasi anti pelecehan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Pihaknya juga mengimbau para penumpang untuk waspada dan segera melapor jika mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Inilah Kriteria Seleksi dan Penambahan Nilai pada Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022