Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta, Ini Trik Agar Lolos

- 6 Oktober 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja
Ilustrasi Program Kartu Prakerja /

PORTAL SULUT - Ada perubahan insentif bagi peserta Kartu Prakerja.

SEperti diketahui, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar. Syarat tersebut adalah:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Insentif Bertambah Jadi Rp4,2 Juta, Ini Trik Agar Lolos

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana cara agar bisa lolos?

Anda perlu memastikan memenuhi syarat agar bisa dinyatakan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 46.

Selain memenuhi syarat, ada tips lolos dalam program Kartu Prakerja yang bisa diketahui selengkapnya di sini.

Baca Juga: BKN Umumkan Data Non-ASN, Honorer LAPOR DI SINI bila Temukan Tenaga Bodong

Adapun yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Jangan Ada kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x