BKN Umumkan Data Non-ASN, Honorer LAPOR DI SINI bila Temukan Tenaga Bodong

- 6 Oktober 2022, 08:38 WIB
BKN resmi mengumumkan data non-ASN./Instagram.com/@ bkngoidofficial./
BKN resmi mengumumkan data non-ASN./Instagram.com/@ bkngoidofficial./ /

 

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan data non-ASN atau tenaga honorer.

Pengumuman data non-ASN atau tenaga honorer dilakukan oleh BKN melalui portal resmi yang telah disiapkan, yakni https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Data yang ada dalam portal BKN tersebut mencantumkan daftar non-ASN by name, by address lengkap dengan instansi tempat honorer dimaksud bekerja.

Baca Juga: Honorer di Provinsi Sulawesi Utara Mencapai 22.939 Orang, 3 Kabupaten Ini Terbanyak

Pengumuman yang disampaikan oleh BKN tersebut sangat transparan, sehingga setiap tenaga non-ASN bisa mengecek diri mereka sendiri maupun sesama honorer lainnya.

Itu artinya, bila ada tenaga honorer bodong atau “sisipan”, BKN mengarahkan untuk segera dilaporkan melalui link di bawah ini.

Seperti diketahui bahwa pendataan non-ASN ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan instansi pemerintah, bukan untuk pengangkatan secara langsung.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengeluarkan surat terbarunya bernomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang tindak lanjut pendataan non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, tertanggal 30 September 2022.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x