PPPK 2022: Kemdikbud Beri Penjelasan Arti Lulus Passing Grade dan Tercatat di Database di Akun Info GTK

- 4 Oktober 2022, 06:01 WIB
Status Lulus passing Grade di akun Info GTK
Status Lulus passing Grade di akun Info GTK /

b. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata Pelontar

c. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam)semester pada Dapodik.

2. Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri atas:

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan

b. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Nah, di medsos heboh soal keterangan di akun info GTK. Ada 2 keterangan yang membuat tanda tanya calon peserta PPPK 2022 yakni Lolos PPPK yang kemudian berganti menjadi Lulus Passing Grade dan Tercatat di Database.

Lantas apa artinya?

Dikutip dari sejumlah sumber ternyata ini arti dari

Sebelum mengetahui arti dari Lulus Passing Grade dan Tercatat di Database, ini cara cek lulus Passing Grade PPPK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah