Tragedi Kanjuruhan: Propam Periksa 18 Polisi Operator Senjata Pelontar

- 3 Oktober 2022, 22:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /Divisi Humas Polri/

PORTAL SULUT - Propam memeriksa 18 polisi yang bertugas sebagai operator senjata pelontar saat Tragedi Kanjuruhan tejadi.

Pemeriksaan ini bagian dari kerja Tim Investigasi Polri yang tengah mengusut Tragedi Kanjuruhan.

Dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya, seratusan orang tewas.

Baca Juga: Jadi Sorotan saat Kerusuhan Kanjuruhan, Ternyata Ini Kandungan Gas Air Mata

Adapu 18 polisi yang diperiksa tersebut terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," dia menambahkan.

Selain itu, lanjut Dedy, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.

"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah