PORTAL SULUT - Kemdikbud memberikan penjelasan soal arti lulus passing grade dan tercatat di database di akun Info GTK.
Arti lulus passing grade dan tercatat di database di akun Info GTK menjadi pertanyaan sejumlah calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
"Masih adakah yang lulus PG keterangan di Info GTK nya tetap Lolos PPPK atau semua berubah menjadi Lulus Passing Grade," tanya salah satu calon peserta PPPK 2022 di grup facebook Muhammad Irfan Amal.
"Izin bertanya maksud ini gimana bapak ibu. Saya P3 dengan keterangan di dapodik tercatat di database," tanya peserta lainnya.
"Tercatat lulus passing grade PPPK/ Itu maksudnya bagaimana? apa dapat kuota ato gak ya," tanya lainnya di grup yang sama.
Seperti dikrtahui, tak lama lagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka. Sesuai jadwal yang beredar di medsos pembukaan rekrutmen PPPK akan dibuka mulai tanggal 5 Oktober hingga 26 Oktober 2022.
Namun jadwal tersebut bisa berubah menunggu keputusan resmi dari Kemdikbud.
Sesuai Juknis, pada PPPK 2022 ini, ada 2 kategori yang bisa mendaftar, yakni