Imbas Postingan Whatsapp, PDI Perjuangan Polisikan Staf Khusus Gubernur Kepulauan Riau

- 2 Oktober 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi: Berita Hoax
Ilustrasi: Berita Hoax /Polda Metro Jaya News

 

PORTAL SULUT - Partai PDI Perjuangan melaporkan staf khusus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) ke Polisi.

Soerya Respationo selaku Ketua bersama dengan Sekretaris dan Bendahara PDI Perjuangan datang ke kantor polisi untuk membuat sebuah laporan.

Laporan yang dibuat di kantor polisi tentang sebuah pemberitaan yang ada di media sosial yaitu Whatsapp group “Kepri Discussion.”

Dalam laporannya tersebut menyebutkan bahwa Safaruddin Aluan men-share atau menyebarluaskan dan memperbanyak berita yang tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: 1.800 Personil Gabungan Siap Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Dimana dalam sebaran tersebut Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah tertangkap tangan oleh KPK dan ada uang sebanyak 50 Milyar.

"Laporan terkait penyebarluasan berita tidak benar. Karena kami menduga Safaruddin Aluan menyebar berita bohong dan fitnah," ungkap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, Lis Darmansyah.

Selain itu ada juga laporan lain yang dilaporkan oleh Ketua PDI Perjuangan Kepri, yang mana Safaruddin Aluan mengomentari PDI Perjuangan adalah preseden korupsi yang tidak baik.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah