KABAR GEMBIRA! Kemenag Segera Cairkan Insentif Rp3 Juta bagi Guru Madrasah Non-PNS

- 27 September 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi Guru madrasah akan mendapat tunjangan insentif dari Kemenag.
Ilustrasi Guru madrasah akan mendapat tunjangan insentif dari Kemenag. /Pixabay

Menurut Zain, tunjangan insentif ini diberikan kepada guru non-PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Besaran tunjangan insentif adalah Rp250ribu per bulan, dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” tegas Zain.

“Para penerima akan mendapat Rp3 juta dipotong pajak sesuai ketentuan,” tambah Zain.

Insentif ini, kata Zain, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru madrasah yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Zain berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah non- PNS, untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Zain.

Namun demikian, karena keterbatasan anggaran, Zain mengatakan bahwa insentif diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Oktober, Daftar Hanya di Sini, Ini Cara dan Syaratnya

Berikut kriteria guru madrasah non-PNS yang akan menerima insentif Rp3 juta dari Kemenag, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah