PORTAL SULUT - Imbas dari naiknya harga BBM bersubsidi, pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.
JIka di September ini, sejumlah bantuan mulai disalurkan seperti BLT BBM dan BSU pekerja, di bulan Oktober nanti pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM.
BLT UMKM ini diperuntukkan kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil atau UMKM.
Baca Juga: Ada rencana Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS, Bukan Hanya PPPK, Ini Formasinya
Seperti diketahui, BLT UMKM sebelumnya telah disalurkan pemerintan di tahun lalu.
Rencananya Pemerintah akan segera melakukan pencairan BLT UMKM 2022 pada rentang waktu Oktober-Desember 2022.
"Penyaluran mulai Oktober, masing-masing Pemda yang menyalurkan," kata Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
Bantuan yang akan disalurkan adalah sebesar Rp1,2 juta sama seperti tahun lalu.
Lantas siapa saja yang akan menerima bantuan ini?