PORTAL SULUT - Pemerintah akhir September ini akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022.
Berikut ini rincian formasi PPPK guru 2022 di tiap Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Sebelumnya Kemenpan-RB telah menetapkan jumlah kuota seleksi PPPK guru di setiap daerah sebanyak 319.716 formasi.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Pansel Seleksi PPPK Guru 2022 Sesuai Jiknis Kemdikbud
Berikut ini jadwal tahapan seleksi PPPK guru tahun 2022 sesuai dengan juknis Mendikbudristek No 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
1. Pemetaan Kebutuhan: April 2022
2. Sosialisasi Pelaksanaan : Juni - September 2022
3. Penetapan Kebutuhan/Formasi : September 2022
4. Pengumuman Lowongan : September - Oktober 2022