Masuk Kategori Prioritas Seleksi PPPK Guru 2022, Apakah Perlu Buat Akun SSCASN? Ini Informasinya

- 19 September 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi. apakah pelamar prioritas seleksi PPPK guru 2022 ini harus   buat akun SSCASN?
Ilustrasi. apakah pelamar prioritas seleksi PPPK guru 2022 ini harus buat akun SSCASN? /Foto: Unsplash/XPS/

 

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi pelamar PPPK guru tahun 2022 ada 3 kategori yang menjadi pelamar prioritas.

Lantas, apakah pelamar prioritas seleksi PPPK guru 2022 ini harus buat akun SSCASN?

Dalam PermenPAN RB no 20 tahun 2022 pelamar PPPK guru tahun 2022 wajib memiliki akun SSCASN.

Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Kategori Ini Jadi Prioritas dalam Rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022

Sebelumnya KemenPAN RB telah menetapkan jumlah formasi PPPK tahun 2022 sebanyak 530.028 yang meliputi tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Khusus PPPK guru mendapapat kuota 39.716.

Pengadaan PPPK guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

KemenPAN RB telah menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 tentang pengadaan PPPK untuk Jabatan fungsional guru pada instansi Daerah Tahun 2022.

“PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik,” ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dikutip potalsulut.com dari website Menpan.go.id pada Kamis, 9 Juni 2022.

Pengadaan PPPK guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x