Ini Larangan Tegas Menteri Risma Untuk Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Bisa Daftar Lewat HP Secara Online

- 21 September 2022, 20:24 WIB
Antrean BLT BBM.
Antrean BLT BBM. /Antara/Dedhez Anggara/

PORTAL SULUT – Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia sejak tahun 2020.

Risma melarang tegas bagi para penerima BLT BBM untuk melakukan beberapa hal bila bantuan Rp600 ribu sudah cair masuk di rekening.

BLT BBM adalah program Mensos untuk meminimalisir dampak kenaikan BBM baru-baru ini.

Dengan mendaftar secara online atau daring, maka kamu bisa menerima BLT BBM senilai Rp600.000.

Baca Juga: Status Kemnaker Dana BSU Tahap 2 Sudah Cair Tapi Belum Masuk Rekening, Bagaimana Solusinya?

Caranya sangat sederhana, yang perlu dipersiapkan juga hanyalah KTP serta KK ketika mendaftar secara online ini.

Dengan pakai HP saja, tidak perlu repot-repot keluar rumah, maka kamu bisa menerima BLT BBM senilai Rp600.000 dari Kemensos.

Apabila data KK dan KTP diterima Kemensos, maka bantuan tersebut bakal diterima dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp300.000.

Cara daftarnya pun sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos yang sudah dibuat oleh Kemensos.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x