PORTAL SULUT – Pencairan BSU tahap 2 akan mulai dilakukan pemerintah pekan ini.
BSU ini akan diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal 3,5 juta rupiah.
Setelah sebelumnya sudah dilakukan pencairan BSU tahap 1 beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Mbah Moen Berkata Orang Usia di Angka Ini yang paling Beruntung di Dunia Ini
Pencairan BSU tahap 2 ini akan dilakukan melalui beberapa bank yang terhimpun dalam Himbara pekan ini.
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bahwa saat ini pihaknya tengah menyeleksi sejumlah data calon penerima.
Tahap verifikasi dan validasi sebanyak 2.406.915 data dari pekerja calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tengah dilakukan pihak Kemenaker.
Baca Juga: WANITA HARUS TAHU! Ini Gejala dan Penyebab Miom Yang Sering tak Disadari
Saat ini BSU telah dibagikan kepada 4.112.052 pekerja dengan pembayaran satu kali sebesar Rp600.000.