Info Terbaru Dari Menteri PANRB dan BKN, Afirmasi PPPK 2022 Guru dan Tenaga Kesehatan

- 21 September 2022, 17:34 WIB
ILUSTRASI : percepatan penataan tenaga non ASN untuk tenaga kesehatan.
ILUSTRASI : percepatan penataan tenaga non ASN untuk tenaga kesehatan. /sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: BSU Tahap 2 Bisa Cair Jika Kita Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Jawabannya

Karena tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi.

Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan.

Juga soal penurunan prevelensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi dan sebagainya.

“Maka dari itu kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini, kita bicara bukan hanya soal jumlah tetapi juga sebarannya, pemerataannya, distribusi, mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” jelas Anas.

Pemetaan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Untuk solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

Baca Juga: Pendataan Non ASN 2022, Honorer Wajib Siapkan 7 Dokumen Ini Sebelum 30 September

Jadi guru sudah diprioritaskan, kesehatan juga sudah mulai dilirik lagi, kita tunggu untuk teknis lainnya.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia, validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” jelas Anas pada 11 September 2022.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x