Ini Jadwal BSU Tahap 2, Siapa Penerima dan Cara Daftarnya, Ini Penjelasan Kemnaker

- 20 September 2022, 06:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BSU tahap 2
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BSU tahap 2 /Instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: BKN Tegas! Pelamar Seperti Ini Selamanya Tidak Diizinkan Mengikuti Seleksi CASN, Kenapa?

Berikut tahapan pencairan BSU 2022:

Penyaluran BSU 2022 Tahap 1 pada akun BSU Kemnaker terdapat beberapa tahapan, yakni:

1. Tahap Calon Penerima BSU

Tahapan Calon yang menentukan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Ada dua notifikasi pada tahap ini, yakni 'Terdaftar' dan 'Tidak Terdaftar'.

2. Tahap Penetapan Penerima BSU

Jika nama sudah 'Terdaftar', maka pekerja perlu menunggu status berubah menjadi 'Ditetapkan'. Itu artinya Anda telah lolos dan berhak menerima BSU Kemnaker.

3. Tahap Penyaluran Penerima BSU

Setelah 'Ditetapkan', tahapan selanjutnya ialah penyaluran. Tahap ini menentukan apakah dana BSU telah tersalurkan ke rekening atau belum.

Apabila mendapat notifikasi 'Tersalurkan ke Rekening Anda' artinya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah