Ini Jadwal BSU Tahap 2, Siapa Penerima dan Cara Daftarnya, Ini Penjelasan Kemnaker

- 20 September 2022, 06:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BSU tahap 2
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BSU tahap 2 /Instagram.com/@kemnaker


PORTAL SULUT - Kemnaker sudah menyalurkan 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. Selanjutnya pemerintah akan menyalurkan BSU tahap 2.

Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu.

Dilansir dari ANTARA, data calon penerima BSU tahap 2 telah diserah oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Sabtu, 17 September 2022 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat Terbaru, Kewenangan Ditambah dan Jadwalnya

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Antara.

Dana BSU 2022 tahap 2 dipastikan cair setelah proses pemadanan data selesai. Menaker Ida menyebut dana akan disalurkan mulai pekan ini apabila proses validasi berjalan lancar.

Setelah data calon penerima diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan validasi data penerima BSU 2022 untuk menyeleksi pekerja yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Selanjutnya akan dilakukan validasi. Apabila terverifikasi, maka Kemnaker akan mengubah status dengan keterangan Terdaftar atau Tidak Terdaftar.

Jika sudah terdaftar, maka status di laman bsu.kemnaker.go.id akan berubah menjadi 'Ditetapkan' dan 'Tersalurkan ke Rekening Anda'.

Dengan begitu, ada kemungkinan BSU 2022 tahap 2 cair sekitar tanggal 19-24 September 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x