Baca Juga: Maaf! Cuma 6 Kategori Honorer Ini Akan Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, yang Lain Tetap Ikut Seleksi
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
5. Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
5. Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.
Cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Ini Syarat Utama Mendapat BSU 2022 Tahap 2, Pastikan Kamu Menerima, Cek di Kemnaker.go.id
3. Masuk. Login ke akun Anda.
4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.