5. Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
Begini cara cek BSU lewat Aplikasi JMO
1. Unduh aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile)
2.Buka aplikasi JMO
3.Klik opsi "Daftar" bagi kamu yang belum memiliki akun.
4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.
5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.
6. Klik informasi "Cek status BSU 2022".
Masukkan data sesuai kolom (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, hingga alamat email)
7. Klik tombol "Lanjutkan".