BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Cair Lagi, Cek Nama dan Status Penerima di Sini

- 19 September 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi/ Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap dua di kemnaker.go.id pada 2022
Ilustrasi/ Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap dua di kemnaker.go.id pada 2022 /Pixabay/Eko Anug /

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja.

Penyaluran BSU tahap 2 Rp600 ribu direncanakan akan mulai disalurkan pekan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima data penerima BSU dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk penyaluran BSU tahap 2.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Pekerja atau Buruh yang TIDAK Dapat BSU Tahap Dua Sebesar 600 Ribu, Cek Disini!

Meski telah menerima data penerima BSU tahap 2,masih akan tetap  melakukan validasi serta pemadanan agar penyaluran BSU tepat sasaran.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," kata Ida Fauziyah dikutip Portalsulut.com melalui siaran pers Sekretariat Kabinet pada Jumat 16 September 2022.

Adapun syarat penerima BSU tahap 2 yakni sebagai beriku.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

2. Peserta harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x