BSU 2022 Tahap 2 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima

- 19 September 2022, 19:16 WIB
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan /Miju/Tangkapan layar Twitter @KemnakerRI

PORTAL SULUT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pekan ini akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja.

Cek nama penerima BSU tahap 2 serta syarat penerima pada artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima data penerima BSU dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima

Meski telah menerima data penerima BSU tahap 2,masih akan tetap  melakukan validasi serta pemadanan agar penyaluran BSU tepat sasaran.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," kata Ida Fauziyah dikutip Portalsulut.com melalui siaran pers Sekretariat Kabinet pada Jumat 16 September 2022.

Adapun syarat penerima BSU tahap 2 yakni sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Peserta harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x