PORTAL SULUT - Penerimaan PPPK 2022 kini menjadi perbincangan hangat.
Bagi para pelamar PPPK 2022 sebaiknya siapkan berkas mulai dari sekarang.
Pasalnya ada beberapa daftar instansi pusat yang membuka formasi PPPK 2022.
Baca Juga: Catat! Jadwal Seleksi Gugu ASN PPPK 2022 Terbaru, Ternyata Ada Perubahan
Sebelum mempersiapkan segala dokumen, para pelamar PPPK perlu mengetahui beberapa daftar instansi pusat yang membuka formasi PPPK 2022 ini.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KEMENPAN-RB telah mengumumkan penetapan ASN 2022.
Adapun kebutuhan Aparatur Sipil Negara ASN yang telah ditentukan yaitu sebanyak 530.028.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan ASN untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun beberapa instansi pusat yang membuka formasi PPPK 2022.