Kabar Gembira! 4 Kategori Ini Bakal Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Ikut Tes, Ini Informasinya

- 17 September 2022, 12:30 WIB
Kabar gembira dalam seleksi PPPK tahun 2022. Ada 4 kategori yang langsung diangkat jadi ASN tanpa ikut tes.
Kabar gembira dalam seleksi PPPK tahun 2022. Ada 4 kategori yang langsung diangkat jadi ASN tanpa ikut tes. /Antara foto/

Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bisa mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021. Berikut ini rinciannya:

1. Paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah