Apa Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022? Persiapkan Dokumen Ini

- 17 September 2022, 09:55 WIB
Berikut ini persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar PPPK guru tahun 2022.
Berikut ini persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar PPPK guru tahun 2022. /

 

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka pendaftaran PPPK guru tahun 2022.

Pendaftaran PPPK guru rencananya akan dibuka pada akhir September tahun 2022.

Bagi calon pelamar PPPK guru tahun 2022, berikut ini persyaratan pendaftaran dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Buruan Daftar PPPK di Instansi Ini, Tersedia 15 Formasi

Sebelunnya KemenPAN-RB telah menetapkan jumlah kuota rekrutmen PPPK tahun 2022.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen PPPK tahun 2022 akan fokus pada 2 formasi.

Kedua formasi yang menduduki jumlah rekrutmen PPPK terbanyak yakni PPPK guru dan tenaga Kesehatan.

Sebagaimana yang dikutip PortalSulut.com di akun Instagram ayocpns dan ayopppk pada Sabtu 17 September 2022, kebutuhan ASN yang ditentukan sebanyak 530.028.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan PPPK instansi pusat sebanyak 90.690 dan PPPK instansi daerah sebanyak 439.338.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Instagram @ayocpns


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x