PORTAL SULUT – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka rekrutmen PPPK tahun 2022.
KemenPAN-RB telah menetapkan jumlah kuota rekrutmen PPPK tahun 2022.
Jumlah kuota PPPK tahun 2022 yang ditetapkan KemenPAN-RB merupakan kebutuhan untuk intansi pusat dan daerah.
Baca Juga: Sudah Buat Akun SSCASN Daftar PPPK 2022? Peserta ini Wajib Bikin Baru
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen PPPK tahun 2022 akan fokus pada 2 formasi.
Kedua formasi yang menduduki jumlah rekrutmen PPPK terbanyak yakni PPPK guru dan tenaga kesehatan.
Sebagaimana yang dikutip Portalsulut.com di akun Instagram ayocpns dan ayopppk pada Rabu 14 September 2022, kebutuhan ASN yang telah ditentukan sebanyak 530.028.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan PPPK instansi pusat sebanyak 90.690 dan PPPK instansi daerah sebanyak 439.338.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non ASN.