13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga
15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah
16. Pada Kejadian tak diharapkan namun dapat dicegah
17. Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
18. Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan perdagangan orang
19. Yang berkaitan dengan Kemenhan, TNI dan Polri
20. Yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan
21. Yang sudah ditanggung dalam program lain
Meski begitu, ada sejumlah layanan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan namun dijamin oleh lembaga lainnya. Misalnya terkait penganiayaan, kekerasan seksual, dan perdagangan orang ditangani oleh Kepolisian.***