TERBARU! 19 Operasi dan 75 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Pada September 2022

- 5 September 2022, 19:41 WIB
Ilustrasi Operasi Katarak
Ilustrasi Operasi Katarak /Pexels / Pixabay/

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Adapun pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:

- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter

- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter

- Rehabilitasi medis.

Baca Juga: Pemerintah Umuman Kenaikan BBM, Simak Daftar Harga BBM Terbaru

- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah