Breaking News Harga BBM Naik, Pertalite 10 ribu, Solar 6.800 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

- 3 September 2022, 14:00 WIB
Harga BBM bersubsidi resmi mengalami kenaikan
Harga BBM bersubsidi resmi mengalami kenaikan /Antaranews.com/

PORTAL SULUT - Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pengumuman kenaikan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi),. Sabtu 3 September 2022.

Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sedang menyiapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat lonjakan harga minyak mentah di pasar dunia.

“Harga BBM akan dinaikkan setelah semua persiapan sudah beres,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Detik-detik Pembunuhan Brigadir J, Sempat Memohon Ampun, Bharada E Tembak Brigadir J Disaksikan Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebut kenaikan harga BBM merupakan hal lumrah yang dihadapi seluruh dunia.

Luhut menambahkan, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebagai antisipasi jika ada kenaikan harga BBM. Anggaran Rp 24,17 triliun digelontorkan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 16 juta pekerja, serta program perlinsos dan penciptaan lapangan kerja yang dieksekusi oleh Pemda terdiri dari subsidi sektor transportasi ojek, angkutan umum, nelayan.

Baca Juga: Ada Kabar Gembira untuk Guru dari Kemdikbud: Tak Miliki Sertifikasi dapat Tambahan Penghasilan

Lantas berapa harga BBM?

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut harga penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per lite

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah