PORTAL SULUT - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah digelar.
Fakta-fakta baru terungkap saat rekonstruksi tersebut.
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Prosesnya memakan waktu tujuh setengah jam.
Baca Juga: Ini Kata Nitizen untuk Bharada E Setelah Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan. Mulai dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan, Saguling 35 adegan, dan Duren Tiga 27 adegan.
Dikutip dari PMJNews, detik-detik sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi, Brigadir J sempat berlutut bersujud dan memohon ampun agar tidak ditembak.
Meski begitu, Ferdy Sambo yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP), membiarkan Bharada E, ajudannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Adapun detik-detik eksekusi penembakan tersebut menyebabkan tewasnya Brigadir J, disaksikan Bharad E dan Ferdy Sambo yang saat ini telah jadi tersangka.
Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.