Ternyata Formasi Ini Paling Banyak di PPPK 2022, Ini Jadwal, Peserta dan Syarat PPPK 2022

- 31 Agustus 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK /Instagram.com/@bkngoidofficial


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akan melakukan perekrutan CASN tahun 2022 ini. Tahun 2022 ini pemerintah fokus pada jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lantas kapan pelaksanaannya, siapa pesertanya? serta berapa formasinya? cek di artikel ini.

Pemerintah saat ini telah selesai menyusun naskah soal untuk tes PPPK 2022.

Baca Juga: Jadwal, Peserta, Formasi dan Syarat Penerimaan PPPK 2022

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 telah menerima Naskah Soal Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara PPPK.

Naskah soal yang telah diserahkan akan digunakan dalam seleksi kompetensi PPPK 2022. Seleksi kompetensi ini dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan calon pelamar. Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data. Hal ini juga demi menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.

Berbeda dengan pelaksanaan tes PPPK tahun sebelumnya, untuk PPPK 2022 ini dibagi dalam 4 prioritas.

1. Pelamar Prioritas 1

Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah