BBM Naik, Pengamat Usulkan Bansos Disalurkan 3-4 Bulan dan Penambahan Penerima Baru di Luar Data Kemensos

- 25 Agustus 2022, 17:00 WIB
Pengamat mengusulkan bansos selama 3-4 bulan jika BBM bersubsidi dinaikkan
Pengamat mengusulkan bansos selama 3-4 bulan jika BBM bersubsidi dinaikkan /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

Sebelumnya, Kartu Prakerja dinilai berhasil dan mendapat sambutan positif dari dunia internasional.

"Sedangkan terkait pengajuan aplikasi bansos via website yang kita sebut dengan on demand application konsepnya mirip-mirip dengan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja," tegasnya.

Menurut Teguh, mekanisme on demand application akan mampu mewadahi dan menjembatani persoalan masyarakat terdampak kenaikan BBM yang belum masuk dalam data penerima bansos milik pemerintah.

"Model on demand application ini memberikan ruang kepada orang-orang terkena dampak untuk mendapatkan bantuan sosial akibat penyesuaian harga BBM tetapi belum masuk daftar penerima bantuan. Tentunya harus ada verifikasi dan validasi dari pihak terkait," pungkasnya.

Bansos daring

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menambahkan, “Data penerima harus up to date, dan pengawasan berbasis IoT (Internet of Things) diterapkan sehingga dapat dengan mudah ditemukan jika ada penyelewengan,” kata Agus hari ini (25/8).

Baca Juga: Penyaluran BBM Subsidi Dinilai tak Tepat Sasaran, Pengamat Usul Pertalite Khusus Motor dan Angkutan Umum

Saat ini Kemensos memiliki DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan aplikasi Cek Bansos. Kemensos juga memiliki strategi, Strategi yaitu mendukung transparansi penerima bansos agar di setiap Kelurahan terpampang data penerima bantuan.

Agus mengatakan, pemerintah boleh menggunakan aplikasi mana saja, asal sudah diperbarui. “Apapun aplikasinya tidak masalah, asalkan basis data di Kemensos valid. Kan tahun lalu sudah di-cleansing. Dan yang penting pengawasannya termasuk menjaga sistem big data nya ” sebut Agus. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah