Tenaga Honorer Mulai Didata Bakal Langsung Diangkat jadi PPPK 2022? Ini Penjelasan KemenPANRB

- 25 Agustus 2022, 09:37 WIB
Tenaga honorer mulai didata
Tenaga honorer mulai didata /tangkapan layar www.bkn.go.id/


PORTAL SULUT - Menteri PAN-RB mengeluarkan surat edaran agar daerah melakukan pendataan bagi tenaga honorer.

Surat edaran ini disambut baik sejumlah tenaga honorer. Mereka menganggap pendataan ini jadi awal tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini.

Lantas benarkah jika edaran ini menjadi awal pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK?

Baca Juga: DIUNGKAP Kejadian di Magelang Pemicu Ferdy Sambo Menyuruh Bharada E Bunuh Brigadir J, Kapolri Bilang Bagini

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kementerian PANRB Aba Subagja menegaskan jika pendataan tenaga non ASN bukan untuk pengangkatan PPPK.

Ia menerangkan pendataan ini untuk bahan melakukan pemetaan kedepan. "Ketika kami bicara pendataan, kami sampaikan bukan untuk mengangkat dia (tenaga non ASN) menjadi ASN. Tetapi pendataan ini sebagai bahan kami untuk melakukan pemetaan, sehingga kebijakan apa yang bisa kami lakukan kedepan," katanya.

Sementara itu, Kuota CPNS dan PPPK 2022 telah ditetapkan sebanyak 1.200.429.

Dengan rincian:

1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:

- Guru, 50 ribu

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah