PORTAL SULUT – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J ini mengundurkan diri lewat surat yang dilayangkan ke Kapolri.
Surat itu pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri tersebut telah diterima sebelum digelar sidang etik, Kamis, 25 Agustus 2022 hari ini.
Dikutip dari kilaskalten.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Kapolri terungkap pengunduran diri tersebut.
Terkait kabar pengunduran diri dari Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut.
"Ya, suratnya ada," kata Kapolri dikutip dari Klaten Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Kapolri.
Baca Juga: Belum Terungkap, Benarkah Dua Hal Ini Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J?
Kendati demikian, dikatakan Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya masih harus mempertimbangkan surat pengajuan pengunduran diri dari Ferdy Sambo itu.