BBM Naik, Pengamat Usulkan Bansos Disalurkan 3-4 Bulan dan Penambahan Penerima Baru di Luar Data Kemensos

- 25 Agustus 2022, 17:00 WIB
Pengamat mengusulkan bansos selama 3-4 bulan jika BBM bersubsidi dinaikkan
Pengamat mengusulkan bansos selama 3-4 bulan jika BBM bersubsidi dinaikkan /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PORTAL SULUT - Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tampaknya kian pasti. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan.

Airlangga mengungkapkan program bantuan sosial (bansos) tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.

"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," kata Airlangga.

Baca Juga: Kenaikan BBM Bakal Picu Inflasi, Pengamat Serukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto mengungkapkan langkah pemberian bansos pada masyarakat bisa memanfaatkan mekanisme yang telah diberlakukan saat penanganan covid-19. Menurutnya, data penerima bansos telah dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial.

"Terkait dengan kompensasi BBM, maka pemerintah bisa menggunakan mekanisme atau data yang digunakan sewaktu covid-19 yang sudah diupdate oleh Kemensos," terangnya.

Teguh menandaskan pemerintah perlu langsung memberikan bansos maupun bantuan tunai setelah penaikan harga BBM. Bantuan diberikan dalam kurun waktu beberapa bulan.

"Bansos atau bantuan tunai bisa diberikan selama kurun waktu 3-4 bulan setelah adanya penyesuaian harga BBM," lanjut peneliti yang fokus pada bidang analisis kemiskinan itu.

Teguh juga mengusulkan adanya mekanisme pengajuan penerima bansos baru yang belum termasuk dalam data Kemensos. Ia mengetengahkan konsep mekanisme pengajuan bisa mengadopsi mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x