Golongan IV
IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Baca Juga: Ternyata Bukan Tidur Malam, Inilah Waktu Tidur Paling Menyehatkan kata dr. Zaidul Akbar
Itulah besaran gaji PNS berdasarkan pangkat dan golongan yang jadi dasar pembayaran gaji ke-13. Besaran itu belum ditambah tunjangan melekat.***