16 Komponen Ini Tidak Diberikan di Gaji 13 ASN 2022, PNS, PPPK, TNI, Polri Wajib Tahu

- 28 Juni 2022, 11:00 WIB
Simak! Berikut Ini Kriteria PNS yang Tak Terima Gaji 13
Simak! Berikut Ini Kriteria PNS yang Tak Terima Gaji 13 /Ilustrasi Pixabay/

 

PORTAL SULUT - Gaji 13 ASN 2022 sebentar lagi bakal cair, ada informasi penting bagi PNS, PPPK, TNI dan Polri.

Namun berdasarkan data yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada 16 komponen yang tidak diberikan di gaji 13 ASN 2022.

Sehingga dengan begitu, maka 16 komponen yang tidak diberikan pada gaji 13 ASN 2022 wajib diketahui oleh PNS, PPPK, TNI dan Polri.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Sepele Ini, Agar Sedekahmu dapat Pahala, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Diketahui, pencairan gaji 13 ASN 2022 dimulai SP2D pada 1 Juli mendatang, lebih tepatnya 3 hari lagi.

"Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli yang akan datang," kata Sri Mulyani.


Sementara itu, "Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.

Untuk Besaran gaji 13 ASN 2022 yang dibayarkan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x