Pilih 3 Seleksi PPPK Guru 2022: Langsung Penempatan, Verifikasi dan Seleksi Tes, Ini Syaratnya

- 21 Juni 2022, 07:02 WIB
PPPK Guru 2022/ gurupppk.kemdikbud.go.id/
PPPK Guru 2022/ gurupppk.kemdikbud.go.id/ /

4. Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):

THK-II - Honorer Negeri - Lulusan PPG - Honorer Swasta

Baca Juga: 2 Formasi PPPK 2022 Dibuka, Catat Syaratnya agar Bisa Mendaftar

2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi

Peserta:

a. THK - II

b. Guru Honorer Negeri (≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)

1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

❑ Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran
dengan:
✓ Kualifikasi akademik Sarjana (S-l), atau
✓ Diploma Empat (D-IV), dan/atau
✓ Sertifikat Pendidik

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x