PORTAL SULUT - Apakah boleh menggunakan bahasa di luar bahasa Arab dalam membaca niat dalam sholat?
Dalam salah satu dakwahnya, Buya Yahya sempat ditanyakan salah satu jamaahnya tentang kebolehan menggunakan bahasa di luar bahasa Arab saat membaca niat sholat.
Buya Yahya kemudian memberikan jawaban tentang bacaan niat dalam sholat.
Baca Juga: Ingin Banyak Rezeki di Pagi Hari? Berikut Amalannya Ungkap Syekh Ali Jaber dan Ustadz Abdul Somad
Menurut Buya Yahya bacaan niat di dalam sholat sudah banyak dibahas oleh para ulama.
Bahkan banyak ulama yang mewajibkan untuk membaca niat dalam sholat.
Di sisi lain, Buya Yahya mengatakan bila sebagian ulama yang lain berpendapat agar bacaan niat dalam sholat perlu diucapkan secara langsung dengan lisan.
Buya Yahya menambahkan bila hal ini bertujuan agar umat bisa lebih memahami makna dari sholat dan lebih bertawakal.